KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pembagian sertifikat tanah. Darmin Nasution, Menko Perekononian mengatakan, pada 28 Desember 2017 mendatang misalnya, pemerintah akan menyerahkan 1,08 juta sertifikat ke masyarakat. Pembagian akan dilakukan untuk masyarakat di tujuh propinsi. "Mereka masyarakat di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," katanya. Pembagian serentak ini merupakan lanjutan. Sebelumnya, Sabtu (23/12) pemerintah juga membagikan sertifikat secara serentak kepada masyarakat di lima propinsi; Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.
Pemerintah geber pembagian sertifikat tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pembagian sertifikat tanah. Darmin Nasution, Menko Perekononian mengatakan, pada 28 Desember 2017 mendatang misalnya, pemerintah akan menyerahkan 1,08 juta sertifikat ke masyarakat. Pembagian akan dilakukan untuk masyarakat di tujuh propinsi. "Mereka masyarakat di Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," katanya. Pembagian serentak ini merupakan lanjutan. Sebelumnya, Sabtu (23/12) pemerintah juga membagikan sertifikat secara serentak kepada masyarakat di lima propinsi; Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.