Pemerintah Gelar Lelang SUN pada Selasa (31/10), Segini Tingkat Kuponnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (31/10) pukul 09.00-11.00 WIB. Pemerintah menetapkan target indikatif Rp 19 triliun dengan target maksimal Rp 28,5 triliun dalam rangka memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2023.

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (27/10), ada delapan seri yang akan ditawarkan. Terdiri dari dua seri SPN dan enam seri FR. 

Pertama, seri SPN12240201 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 1 Februari 2024 dan kupon diskonto. Kedua, seri SPN12240725 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 25 Juli 2024 dan kupon diskonto. 


Ketiga, seri FR0101 (new issuance) dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2029. Tingkat bunga untuk seri ini adalah tetap (fixed rate) dan akan ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Utang Pemerintah pada September 2023 Meningkat Jadi Rp 7.891,61 Triliun

Keempat, seri FRSDG001 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2030 dan tingkat kupon 7,37500%. Kelima, seri FR0100 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Februari 2034 dan tingkat kupon 6,62500%.

Keenam, seri FR0098 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038 dan tingkat kupon 7,12500%

Ketujuh, seri FR0097 (reopening) dengan tangal jatuh tempo 15 Juni 2043 dan tingkat kupon 7,12500%. Kedelapan, seri FR0089 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051 dan tingkat kupon 6,87500%.

Pada lelang ini, kembali ditawarkan seri FRSDG001 yang merupakan seri Sustainable Development Goals (SDGs) Bond pertama yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik. Penerbitan seri SDGs Bond melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Sustainable Development Goals (SDGs) Bond yang sudah dilakukan di pasar global tahun 2021.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Baca Juga: Penjualan ORI024 Positif di Tengah Fluktuasi Pasar, Ini Pendorongnya

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Pemerintah memiliki hak untuk menjual SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat