JAKARTA. Presiden Susilo Bmbang Yudhoyono (SBY) hari ini, Rabu (26/3) menggelar rapat terbatas (ratas). Dalam ratas tersebut, SBY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II membahas mengenai desakan masyarat agar pemerintah membantu upaya pembebasan seorang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi bernama Satinah binti Jurnadi Ahmad Rabin. Dalam pembukaannya, SBY mengtakan pihaknya telah engikuti perkembangan kasus yang dihadapi wanita berusia 40 tahun ini. Ia juga mengaku telah mendengar berbagai pendapat dari masyarakat, yang berharap pemerintah berupaya membebaskan Satinah, yang terancam hukuman mati. "Kita ketahui, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman di luar negeri itu adi isu sensitif bagi masyarakaat," ujar SBY, Rabu (26/3) di kantornya. Terlebih, lanjut SBY, bila hukuman tersebut adalah hukuman mati. Terkait hal tersebut, SBY berjanji untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin. Menurutnya, dimanapun warga negara indonesia yang menghadapi masalah hukum, akan mendapat bantuan dari negara.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah gelar rapat terbatas bahas Satinah
JAKARTA. Presiden Susilo Bmbang Yudhoyono (SBY) hari ini, Rabu (26/3) menggelar rapat terbatas (ratas). Dalam ratas tersebut, SBY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II membahas mengenai desakan masyarat agar pemerintah membantu upaya pembebasan seorang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi bernama Satinah binti Jurnadi Ahmad Rabin. Dalam pembukaannya, SBY mengtakan pihaknya telah engikuti perkembangan kasus yang dihadapi wanita berusia 40 tahun ini. Ia juga mengaku telah mendengar berbagai pendapat dari masyarakat, yang berharap pemerintah berupaya membebaskan Satinah, yang terancam hukuman mati. "Kita ketahui, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman di luar negeri itu adi isu sensitif bagi masyarakaat," ujar SBY, Rabu (26/3) di kantornya. Terlebih, lanjut SBY, bila hukuman tersebut adalah hukuman mati. Terkait hal tersebut, SBY berjanji untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin. Menurutnya, dimanapun warga negara indonesia yang menghadapi masalah hukum, akan mendapat bantuan dari negara.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News