JAKARTA. Pemerintah siap menggelontorkan Rp 100 miliar untuk merevitalisasi 91 pasar tradisional dan 13 lokasi pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini pun masih bisa bertambah. Sebab, Kementerian Negara Koperasi dan UKM masih membuka peluang bagi pengelola pasar tradisional yang mau direvitalisasi tahun ini. "Syarat utamanya, kepala daerah harus menyampaikan usulan revitalisasi pasar tradisional di wilayahnya," ucap Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Ikhwan Asrin, Senin (16/3). Ikhwan menyebutkan Kemenkop dan UKM memperoleh dana Rp100 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional dan PKL sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun tidak sembarang pasar tradisional akan direvitalisasi pemerintah. Ada sederet persyaratan yang harus mereka penuhi Ikhwan menyebutkan, pasar tersebut harus diusulkan kepala daerah/bupati setempat. Selain itu pasar tradisional itu harus berdiri di atas tanah yang bebas sengketa, mampu mempertahankan usaha yang ada paskarevitalisasi, dan mampu menyerap tenaga kerja. "Selain itu harus ada jaminan tidak akan ada PHK terhadap pegawai pasar," ucapnya Ikhwan menyatakan pasar tradisional harus dapat bersaing dengan pasar modern yang kian merangsek di berbagai kota. Untuk itu, pasar tradisional harus mempercantik lokasi dan bentuk kios agar dapat menarik pengunjung. "Pasar tradisional harus tetap eksis, bertahan, dan memperbaiki diri," ucapnya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Gelontorkan Rp 100 M untuk Revitalisasi Pasar Tradisional
JAKARTA. Pemerintah siap menggelontorkan Rp 100 miliar untuk merevitalisasi 91 pasar tradisional dan 13 lokasi pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini pun masih bisa bertambah. Sebab, Kementerian Negara Koperasi dan UKM masih membuka peluang bagi pengelola pasar tradisional yang mau direvitalisasi tahun ini. "Syarat utamanya, kepala daerah harus menyampaikan usulan revitalisasi pasar tradisional di wilayahnya," ucap Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Ikhwan Asrin, Senin (16/3). Ikhwan menyebutkan Kemenkop dan UKM memperoleh dana Rp100 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional dan PKL sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun tidak sembarang pasar tradisional akan direvitalisasi pemerintah. Ada sederet persyaratan yang harus mereka penuhi Ikhwan menyebutkan, pasar tersebut harus diusulkan kepala daerah/bupati setempat. Selain itu pasar tradisional itu harus berdiri di atas tanah yang bebas sengketa, mampu mempertahankan usaha yang ada paskarevitalisasi, dan mampu menyerap tenaga kerja. "Selain itu harus ada jaminan tidak akan ada PHK terhadap pegawai pasar," ucapnya Ikhwan menyatakan pasar tradisional harus dapat bersaing dengan pasar modern yang kian merangsek di berbagai kota. Untuk itu, pasar tradisional harus mempercantik lokasi dan bentuk kios agar dapat menarik pengunjung. "Pasar tradisional harus tetap eksis, bertahan, dan memperbaiki diri," ucapnya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News