Pemerintah Genjot Jaring Pengaman Sosial dan Lapangan Kerja Sepanjang 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial dan penciptaan lapangan kerja di sepanjang tahun 2025. Melalui serangkaian kebijakan baru, pemerintah memoles manfaat program jaminan sosial hingga menyiapkan karpet merah bagi lulusan baru (fresh graduate) untuk masuk ke dunia kerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengungkapkan salah satu fokus utama tahun ini adalah peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Hal ini ditandai dengan terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2025 yang merombak manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui aturan tersebut, manfaat uang tunai JKP naik menjadi 60% dari upah selama enam bulan. Selain itu, bantuan subsidi upah (BSU) juga telah kami salurkan kepada 15,2 juta pekerja,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (30/12/2025).


Baca Juga: Kemenperin Identifikasi Lebih dari 2.000 Usaha Industri Terdampak Bencana Sumatra

Haryo mengungkapkan, pemerintah juga memastikan standar upah terus meningkat. Setelah menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, pemerintah sudah menyiapkan ancang-ancang untuk tahun 2026 melalui PP No. 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Adapun aturan tersebut mengubah formula UMP dengan rentang alfa yang lebih tinggi yakni 0,5 sampai 0,9 guna mendongkrak standar upah di 2026.

Untuk menggairahkan sektor riil, lanjut Haryo, pemerintah memberikan insentif pajak berupa PPh 21 ditanggung pemerintah. Fasilitas yang semula hanya untuk sektor pariwisata ini akan diperluas ke sektor padat karya pada 2026. 

"Terdapat pula diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri (JKK dan JKM) atau Bukan Penerima Upah (BPU)," kata Haryo.

Sementara itu, dari sisi penciptaan lapangan kerja, pemerintah menggeber Program Magang Nasional. Dia bilang, program ini ditargetkan mampu menyerap 100.000 lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) dengan insentif yang menarik. “Para peserta akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama enam bulan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong lahirnya 10.000 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) melalui penguatan sektor kewirausahaan. Fokus lapangan kerja baru diarahkan pada sektor strategis seperti hilirisasi pertanian dan revitalisasi sektor kelautan, termasuk modernisasi kapal dan kampung nelayan.

Haryo menuturkan, pemerintah turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi 3 juta pengemudi ojek online serta menyalurkan subsidi perumahan bagi lebih dari 200.000 unit rumah bagi pekerja.

Guna memastikan seluruh program ini tak sekadar di atas kertas, Haryo menambahkan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis (Satgas P2SP). Satgas ini terbagi dalam tiga kelompok kerja (Pokja) untuk memastikan eksekusi di lapangan berjalan tepat sasaran.

Baca Juga: Defisit APBN 2025 Diprediksi Lampaui 2,78% dari PDB, Tapi Tak Sampai 3%

“Satgas P2SP dibentuk untuk memastikan setiap program kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja ini tepat sasaran dan cepat terealisasi bagi masyarakat,” tutur dia.

Untuk diketahui, berdasarkan laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sampai dengan November 2025, jumlah tenaga kerja peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 45,87 juta orang. Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja non aktif adalah 20,67 juta orang.

Selanjutnya: Kemenperin Identifikasi Lebih dari 2.000 Usaha Industri Terdampak Bencana Sumatra

Menarik Dibaca: Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Hujan Lebat di Sebagian Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News