Pemerintah genjot pemetaan infrastruktur dengan skema blended finance



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin serius mencari sumber pendanaan baru untuk pembangunan infrastruktur. Kali ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tengah mengkaji kebutuhan pendanaan melalui skema blended finance.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan kategorisasi proyek yang bisa didanai lewat blended finance akan tergantung dari sumber pendanaannya. Untuk proyek berorientasi ekonomi, bisa menggunakan kombinasi APBN dan non APBN. Dan bagi proyek orientasi sosial, bisa dikombinasikan APBN dan hibah.

Nah, Bappenas tengah mengkaji kategorisasi yang bisa didanai melalui blended finance. Ia bilang, proyek tersebut terkait dengan The Sustainable Development Goals (SDGs). 


"Tahun ini (kajiannya selesai), supaya tahun depan bisa diimplementasi," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).

Selain itu, Bambang bilang Bappenas tengah memetakan potensi dana filantropi yang dapat dihimpun pemerintah, khusus yang berasal dari dalam negeri.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira bilang, berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sepanjang tahun 2000-2016 ada 167 proyek di seluruh dunia yang didanai oleh skema blended finance. Jumlah proyek tersebut senilai US$ 31 miliar atau setara Rp 424,7 triliun.

Bhima menambahkan, agar investor filantropi tertarik mendanai infrastruktur di Indonesia, pemerintah bisa menerbitkan obligasi yang ditawarkan ke dana filantropi secara global. Penerbitan obligasi itu harus menjelaskan secara spesifik proyek yang akan dibiayai.

"Harus proyek yang sesuai dengan minat investor. Kemudian meskipun pembelinya punya motif sosial, rate of return-nya harus kompetitif dengan jenis obligasi lainnya. Setidaknya bunga yang ditawarkan di atas SBN,"jelasnya Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi