JAKARTA. Penerimaan perpajakan mendapatkan mandat yang besar tahun ini. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, penerimaan perpajakan secara keseluruhan naik Rp 104,6T. Sebelumnya, dalam ABPN 2015 penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.380,0 triliun kemudian naik menjadi Rp 1.484,6 triliun. Penerimaan pajak sendiri naik Rp 93,9 triliun dari sebelumnya Rp 1.201,7 triliun menjadi Rp 1.295,6 triliun. Untuk target bea cukai sendiri naik Rp 10,7 triliun dari Rp 178,3 triliun menjadi Rp 188,9 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerimaan pajak menjadi tulang punggung untuk bisa menjamin anggaran perubahan untuk bisa berjalan dengan baik.
Pemerintah genjot penerimaan pajak naik Rp104,6 T
JAKARTA. Penerimaan perpajakan mendapatkan mandat yang besar tahun ini. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, penerimaan perpajakan secara keseluruhan naik Rp 104,6T. Sebelumnya, dalam ABPN 2015 penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.380,0 triliun kemudian naik menjadi Rp 1.484,6 triliun. Penerimaan pajak sendiri naik Rp 93,9 triliun dari sebelumnya Rp 1.201,7 triliun menjadi Rp 1.295,6 triliun. Untuk target bea cukai sendiri naik Rp 10,7 triliun dari Rp 178,3 triliun menjadi Rp 188,9 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerimaan pajak menjadi tulang punggung untuk bisa menjamin anggaran perubahan untuk bisa berjalan dengan baik.