KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menjaga hutan tetap asri, pemerintah juga terus memberikan akses kelola dan pemanfaatan kehutanan ke masyarakat. Hingga awal 2021 pemerintah sudah memberikan akses 4,5 juta hektar hutan ke masyarakat. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target pemberian akses kelola dan pemanfaatan kehutanan pada masyarakat seluas 13,9 juta ha. Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erna Rosdiana menyatakan pencapaian target pemberian izin sebenarnya bukanlah target dari pemerintah. Namun pemerintah menginginkan masyarakat bisa menjadikan hutan dan sekelilingnya menjadi skala bisnis. Tentu saja dengan tetap melestarikan hutan. ”Ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sesi diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis (22/4). Namun, dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala. Suwito menjelaskan lima kendala yang mendasari belum semua kelompok Perhutanan Sosial berkembang. Pertama, sebagian masyarakat yang sudah mendapat legalitas pengelolaan hutan belum memahami pentingnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kedua, perlu dukungan sarana produksi dan pengolahan pasca panen. Ketiga, pelatihan keterampilan mengolah produk pertanian atau mengelola pariwisata. Keempat, sulit akses pasar. Kelima, belum meratanya pendampingan.
Pemerintah genjot perhutanan sosial agar tingkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menjaga hutan tetap asri, pemerintah juga terus memberikan akses kelola dan pemanfaatan kehutanan ke masyarakat. Hingga awal 2021 pemerintah sudah memberikan akses 4,5 juta hektar hutan ke masyarakat. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target pemberian akses kelola dan pemanfaatan kehutanan pada masyarakat seluas 13,9 juta ha. Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erna Rosdiana menyatakan pencapaian target pemberian izin sebenarnya bukanlah target dari pemerintah. Namun pemerintah menginginkan masyarakat bisa menjadikan hutan dan sekelilingnya menjadi skala bisnis. Tentu saja dengan tetap melestarikan hutan. ”Ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sesi diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis (22/4). Namun, dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala. Suwito menjelaskan lima kendala yang mendasari belum semua kelompok Perhutanan Sosial berkembang. Pertama, sebagian masyarakat yang sudah mendapat legalitas pengelolaan hutan belum memahami pentingnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kedua, perlu dukungan sarana produksi dan pengolahan pasca panen. Ketiga, pelatihan keterampilan mengolah produk pertanian atau mengelola pariwisata. Keempat, sulit akses pasar. Kelima, belum meratanya pendampingan.