Pemerintah Genjot Produktivitas Kebun Kelapa Sawit Rakyat



JAKARTA. Kebijakan moratorium pengelolaan lahan gambut dan hutan alami telah bergulir. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian mengubah pola pengembangan kelapa sawit di Indonesia. Menteri Pertanian, Suswono mengatakan fokus saat ini adalah meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang sudah ada. "Sekarang konsentrasinya ke situ, jadi belum berorientasi pada penambahan areal baru," ujar Suswono di Kantor Kepresidenan, Kamis (8/7). Sasarannya adalah perkebunan kelapa sawit rakyat. Menurut Suswono dari 7,9 juta hektare kebun kelapa sawit di Indonesia sekitar 41% atau lebih dari 3 juta adalah perkebunan rakyat. Pengelolaan di perkebunan kelapa sawit rakyat, kata Suswono, umumnya kurang bagus. Selain itu, banyak pohon-pohon kelapa sawit yang sudah tua. Suswono sudah meminta untuk melakukan penanaman kembali (replanting). "Kita baru mendata berapa persis yang harus replanting," terangnya. Selain replanting, pemerintah juga membantu dengan subsidi pupuk serta memberi penyuluhan untuk pemeliharaannya. Suswono menambahkan, hingga kini produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat masih rendah, hanya 1,2 ton hingga 2 ton tandan buah segar (TBS) per hektare. Kondisi ini berbeda jauh dengan perkebunan milik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perkebunan milik swasta mampu menghasilkan 6 ton sampai 7 ton TBS. Sedangkan, perusahaan kelapa sawit pelat merah bisa memproduksi 4 ton hingga 5 ton TBS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi