JAKARTA. Untuk menutupi belanja pemerintah yang membengkak, Menteri Keuangan Chatib Basri bertekad untuk menggenjot penerimaan pajak di semester II 2014 ini. Terutama penerimaan pajak dari sektor pajak penghasilan (PPh) non migas. "Untuk pajak pertambahan nilai (PPN) agak sedikit melambat karena impornya turun," ujar Chatib, Senin (14/7). Menurut Chatib, trend penerimaan PPh non migas akan semakin baik. Sedangkan untuk PPh migasnya sendiri relatif baik karena nilai tukar rupiah yang melemah dan harga minyak yang naik. Namun kinerja sektor PPh migas adalah kinerja yang tidak perlu diusahakan, karena memang hasil dari perbedaan selisih rupiah dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data terbaru realisasi penerimaan pajak hingga 20 Juni, penerimaan pajak sudah mencapai 41,27% dari target yang sebesar Rp 1.027,38 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Pos PPh non migas adalah jenis pajak dengan penerimaan tertinggi yaitu mencapai 47,28% atau sebesar Rp 229,78 triliun. Periode yang sama tahun lalu pos penerimaan ini sebesar 46,57% atau Rp 194,48 triliun. Mantan Kepala Koordinasi Badan Penanaman Modal ini mengaku wajib pajak orang pribadi yang perlu diperbaiki dan dikejar penerimaannya pada semester dua. Pemerintah menilai penerimaan dari sektor ini belum optimal. Menilik prognosis penerimaan perpajakan secara keseluruhan, pada semester dua diperkirakan penerimaan perpajakan akan mencapai 56,1% atau sebesar Rp 698,7 triliun. Semester pertama sendiri penerimaan perpajakan akan mencapai 43,9% atau sebesar Rp 547,4 triliun. Pemerintah optimis penerimaan tahun ini bisa mencapai target. Apalagi ada tambahan pegawai pajak baru sekitar 5.000 pegawai untuk mendorong penerimaan pajak tahun ini. Dirjen Pajak Fuad Rahmany sebelumnya menjelaskan untuk tahun ini setoran penerimaan akan marak datang dari PPh khususnya non migas. Untuk PPh migas sendiri karena industri pertambangan sedang mandeg, penerimaannya tidak bergairah. Sedangkan dari PPN, karena melambatnya pertumbuhan ekonomi penerimaan dari sektor ini akan minim. Jika pertumbuhan ekonomi minim maka penerimaan pun seret.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah genjot setoran pajak non migas
JAKARTA. Untuk menutupi belanja pemerintah yang membengkak, Menteri Keuangan Chatib Basri bertekad untuk menggenjot penerimaan pajak di semester II 2014 ini. Terutama penerimaan pajak dari sektor pajak penghasilan (PPh) non migas. "Untuk pajak pertambahan nilai (PPN) agak sedikit melambat karena impornya turun," ujar Chatib, Senin (14/7). Menurut Chatib, trend penerimaan PPh non migas akan semakin baik. Sedangkan untuk PPh migasnya sendiri relatif baik karena nilai tukar rupiah yang melemah dan harga minyak yang naik. Namun kinerja sektor PPh migas adalah kinerja yang tidak perlu diusahakan, karena memang hasil dari perbedaan selisih rupiah dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data terbaru realisasi penerimaan pajak hingga 20 Juni, penerimaan pajak sudah mencapai 41,27% dari target yang sebesar Rp 1.027,38 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Pos PPh non migas adalah jenis pajak dengan penerimaan tertinggi yaitu mencapai 47,28% atau sebesar Rp 229,78 triliun. Periode yang sama tahun lalu pos penerimaan ini sebesar 46,57% atau Rp 194,48 triliun. Mantan Kepala Koordinasi Badan Penanaman Modal ini mengaku wajib pajak orang pribadi yang perlu diperbaiki dan dikejar penerimaannya pada semester dua. Pemerintah menilai penerimaan dari sektor ini belum optimal. Menilik prognosis penerimaan perpajakan secara keseluruhan, pada semester dua diperkirakan penerimaan perpajakan akan mencapai 56,1% atau sebesar Rp 698,7 triliun. Semester pertama sendiri penerimaan perpajakan akan mencapai 43,9% atau sebesar Rp 547,4 triliun. Pemerintah optimis penerimaan tahun ini bisa mencapai target. Apalagi ada tambahan pegawai pajak baru sekitar 5.000 pegawai untuk mendorong penerimaan pajak tahun ini. Dirjen Pajak Fuad Rahmany sebelumnya menjelaskan untuk tahun ini setoran penerimaan akan marak datang dari PPh khususnya non migas. Untuk PPh migas sendiri karena industri pertambangan sedang mandeg, penerimaannya tidak bergairah. Sedangkan dari PPN, karena melambatnya pertumbuhan ekonomi penerimaan dari sektor ini akan minim. Jika pertumbuhan ekonomi minim maka penerimaan pun seret.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News