JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan perubahan pada aturan proyek pengembangan energi panas bumi. Aturan ini bertujuan untuk memudahkan pengembang terlibat membangun sumber energi ramah lingkungan tersebut. Perubahan yang diusulkan adalah, peserta proyek energi panas bumi yang berpengalaman tak perlu ikut mekanisme lelang lagi. Pengembang itu cukup diberi surat penunjukan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Rencana perubahan beleid soal panas bumi itu disampaikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik di Jakarta, Rabu (12/6). Wacik bilang, revisi aturan panas bumi tersebut akan menghemat waktu pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
Pemerintah godok beleid gheotermal
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan perubahan pada aturan proyek pengembangan energi panas bumi. Aturan ini bertujuan untuk memudahkan pengembang terlibat membangun sumber energi ramah lingkungan tersebut. Perubahan yang diusulkan adalah, peserta proyek energi panas bumi yang berpengalaman tak perlu ikut mekanisme lelang lagi. Pengembang itu cukup diberi surat penunjukan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Rencana perubahan beleid soal panas bumi itu disampaikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik di Jakarta, Rabu (12/6). Wacik bilang, revisi aturan panas bumi tersebut akan menghemat waktu pengembangan energi panas bumi di Indonesia.