Pemerintah Godok Opsi Pembatasan Subsidi BBM



JAKARTA. Pemerintah menggodok sejumlah opsi untuk membatasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pertama, pemerintah melarang kendaraan dengan produksi tahun 2005 ke atas tipe baru dan kendaraan produksi 2007 ke atas tipe baru untuk membeli BBM bersubsidi. Kedua, hanya kendaraan berpelat nomor polisi warna kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.Ketiga, adanya jenis bahan bakar baru dengan oktan antara 88 sampai 92, pemanfaatan stiker yang harus dibeli di Polda setempat dengan masa berlaku bulanan. Untuk opsi ini, disertai permintaan ke Agen Pemegang Merek (APM) agar menyosialisasikan kepada pembeli kendaraan agar membeli BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan. “Usulan lain, semua kendaraan jenis sedan dilarang membeli BBM bersubsidi, tak perduli tahun pembuatannya. Ini sesuai dengan definisi kendaraan mewah versi Gaikindo,” kata Dirjen Minyak dan Gas, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Legowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News