JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rencana pengenaan pajak ekspor perikanan. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Prabowo mengatakan, biaya eskpor akan dikenakan untuk ikan mentah alias raw material. "Dikenakan untuk ikan yang dieskpor dalam gelondongan utuh, jenis ikan tertentu maka akan dikenakan pajak," katanya, Rabu (31/8). Sayang, sampai sekarang belum diketahui jenis ikan yang akan dikenakan serta besaran pajak ekspor. Saat ini, KKP tengah dalam proses pembahasan dengan semua pihak terkait seperti Dirjen Pajak, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdanganan.
Pemerintah godok pajak ekspor perikanan
JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rencana pengenaan pajak ekspor perikanan. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Prabowo mengatakan, biaya eskpor akan dikenakan untuk ikan mentah alias raw material. "Dikenakan untuk ikan yang dieskpor dalam gelondongan utuh, jenis ikan tertentu maka akan dikenakan pajak," katanya, Rabu (31/8). Sayang, sampai sekarang belum diketahui jenis ikan yang akan dikenakan serta besaran pajak ekspor. Saat ini, KKP tengah dalam proses pembahasan dengan semua pihak terkait seperti Dirjen Pajak, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdanganan.