KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok payung hukum untuk monetisasi aset infrastruktur milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan guna membuat kepastian hukum bagi BUMN dan investor swasta melakukan monetisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, saat ini pihaknya tengah menggodok Perpres Limited Concession Scheme (LCS) sebagai dasar hukum Kementerian BUMN untuk melaksanakan monetisasi aset milik BUMN. Ia menyatakan, sejumlah hal akan diatur dalam Perpres ini. "Kita harus buat dasar hukum sehingga Kementerian BUMN tahu mau akan seperti apa," kata Darmin, Senin (2/10).
Pemerintah godok payung hukum monetisasi aset BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok payung hukum untuk monetisasi aset infrastruktur milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan guna membuat kepastian hukum bagi BUMN dan investor swasta melakukan monetisasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, saat ini pihaknya tengah menggodok Perpres Limited Concession Scheme (LCS) sebagai dasar hukum Kementerian BUMN untuk melaksanakan monetisasi aset milik BUMN. Ia menyatakan, sejumlah hal akan diatur dalam Perpres ini. "Kita harus buat dasar hukum sehingga Kementerian BUMN tahu mau akan seperti apa," kata Darmin, Senin (2/10).