KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menggodok aturan berupa Peraturan Presiden tentang cadangan penyangga energi. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, regulasi ini masih didiskusikan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Regulasi ini bakal memungkinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur guna memperkuat cadangan penyangga energi. "Draft finalnya sudah selesai Perpresnya, sekarang bolanya di Kementerian Hukum dan HAM dan pembahasan di Kementerian Keuangan," kata Djoko dalam Konferensi Pers, Rabu (16/11).
Pemerintah Godok Perpres Cadangan Penyangga Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah menggodok aturan berupa Peraturan Presiden tentang cadangan penyangga energi. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, regulasi ini masih didiskusikan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Regulasi ini bakal memungkinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur guna memperkuat cadangan penyangga energi. "Draft finalnya sudah selesai Perpresnya, sekarang bolanya di Kementerian Hukum dan HAM dan pembahasan di Kementerian Keuangan," kata Djoko dalam Konferensi Pers, Rabu (16/11).