KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok skema penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan kependudukan. Rencana pemerintah menerapkan penyaluran bansos berbasis IKD terkuak setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapill, Teguh Setyabudi beserta jajarannya menghadiri rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Sujono Djonoed Pusponugroho, Jakarta, Senin (10/3/2025). Selain Teguh, rapat bersama DEN juga dihadiri Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kenenterian Komunikasi dan Digital, Teguh Arifiyadi beserta tim, Senior Digital Development Specialist, Jonathan Marskell, dan tim dari Bank Dunia. Teguh mengatakan, pihaknya siap menjadikan IKD menjadi Digital ID pemerintah yang bisa dimanfaatkan dan diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis. “Selama ini, banyak program pemerintah mengandalkan data kependudukan Dukcapil berbasis NIK,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (11/3/2025). Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH & BPNT Maret 2025 “Contohnya, pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah banyak dibicarakan dengan BPS dan Kemensos. Saat ini DTSEN menggunakan data yang dibersihkan oleh Ditjen Dukcapil,” tambah eks PJ Gubernur Jakarta tersebut. Lalu, kapan bansos menggunakan IKD diberlakukan? Juru Bicara DEN, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya masih merumuskan dan membahas teknis implementasi penyaluran bansos menggunakan IKD yang merupakan langkah digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).