JAKARTA. Kemampuan pemerintah untuk melihat potensi pajak yang belum tergali dari orang pribadi terbatas. Pemerintah tidak mempunyai akses untuk melihat rekening wajib pajak pribadi. Alhasil, besaran audit yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sangat minim. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerimaan pajak orang pribadi yang bisa diaudit hanya di bawah 1%. "Jadi kesimpulannya kalau potensi penerimaan pajak belum tinggi salah satunya karena itu. Kita mau perbaiki kondisi itu untuk tahun depan," ujar Bambang, Kamis (11/12). Pasalnya, pelaporan pembayaran pajak bersifat kesadaran alias self assessment. Menurut Bambang, yang paling penting dari pajak adalah profiling dan yang penting dari profiling adalah sumber data perbankan. Ia mengakui, memahami akses pemerintah untuk membuka data rekening wajib pajak belum diperbolehkan.
Pemerintah hanya bisa audit 1% PPh orang pribadi
JAKARTA. Kemampuan pemerintah untuk melihat potensi pajak yang belum tergali dari orang pribadi terbatas. Pemerintah tidak mempunyai akses untuk melihat rekening wajib pajak pribadi. Alhasil, besaran audit yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sangat minim. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerimaan pajak orang pribadi yang bisa diaudit hanya di bawah 1%. "Jadi kesimpulannya kalau potensi penerimaan pajak belum tinggi salah satunya karena itu. Kita mau perbaiki kondisi itu untuk tahun depan," ujar Bambang, Kamis (11/12). Pasalnya, pelaporan pembayaran pajak bersifat kesadaran alias self assessment. Menurut Bambang, yang paling penting dari pajak adalah profiling dan yang penting dari profiling adalah sumber data perbankan. Ia mengakui, memahami akses pemerintah untuk membuka data rekening wajib pajak belum diperbolehkan.