JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 sebesar Rp 839,5 triliun. Target penerimaan perpajakan itu menyumbang 77% dari total pendapatan negara dalam RAPBN 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 96,2 triliun atau 13% dari target penerimaan perpajakan tahun 2010. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami kenaikan. "Peningkatannya dari 11,9% di tahun 2010 menjadi 12% di tahun 2011," ujar Presiden dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8). Presiden SBY juga menambahkan, untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun 2011, Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. "Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, dengan melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak," janji Presiden.
Pemerintah harapkan pajak sumbang 77% pendapatan
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 sebesar Rp 839,5 triliun. Target penerimaan perpajakan itu menyumbang 77% dari total pendapatan negara dalam RAPBN 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 96,2 triliun atau 13% dari target penerimaan perpajakan tahun 2010. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami kenaikan. "Peningkatannya dari 11,9% di tahun 2010 menjadi 12% di tahun 2011," ujar Presiden dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8). Presiden SBY juga menambahkan, untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun 2011, Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. "Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, dengan melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak," janji Presiden.