Pemerintah harapkan pajak sumbang 77% pendapatan



JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2011 sebesar Rp 839,5 triliun. Target penerimaan perpajakan itu menyumbang 77% dari total pendapatan negara dalam RAPBN 2011.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 96,2 triliun atau 13% dari target penerimaan perpajakan tahun 2010. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami kenaikan. "Peningkatannya dari 11,9% di tahun 2010 menjadi 12% di tahun 2011," ujar Presiden dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8).

Presiden SBY juga menambahkan, untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan tahun 2011, Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan. "Kebijakan perpajakan terus kita sempurnakan, dengan melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak," janji Presiden.


Selain itu, kata Presiden, pemerintah juga tengah melakukan langkah-langkah reformasi di bidang peradilan pajak. contohnya antara lain, meningkatkan fungsi litigasi lembaga Peradilan Pajak, menyempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan, dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Menurut Presiden, langkah-langkah itu juga disertai dengan pemberian sanksi yang berat bagi mereka yang melakukan penyelewengan termasuk bagi aparat perpajakan.

Selain mendongkrak penerimaan sektor perpajakan, pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat dalam RAPBN 2011. Targetnya, PNBP mencapai Rp 243,1 triliun atau menyumbang 22% dari total pendapatan negara dalam RAPBN 2011.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, guna mengoptimalkan target PNBP maka pemerintah mengupayakan peningkatan lifting atau produksi minyak dan gas (migas). Upaya ini, janji Presiden, akan didukung dengan kebijakan fiskal dan non fiskal, penyempurnaan pengaturan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas, serta penyediaan infrastruktur migas.

Selain dari lifting, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negara (BUMN). "Upayanya dengan peningkatan kinerja BUMN," kata Presiden saat pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8).

Peningkatan kinerja BUMN itu melalui melanjutkan langkah restrukturisasi yang makin terarah dan efektif, memantapkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, dan melakukan sinergi antar-BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.