JAKARTA. Pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah tambahan yang harus diselesaikan. Salah satunya datang dari Asosiasi Importir Seluler Indonesia (ISI). Mereka meminta, agar pemerintah serius menanggapi permintaan untuk menata kembali peraturan tata niaga impor telepon. Menurut Ketua ISSI Eko Nilam, usulan penataan mengenai tata niaga impor telepon tersebut sudah diutarakan sejak dua tahun lalu. “Awal tahun lalu kami kembali mengirimkan surat,” katanya, tadi siang. Sayangnya, hingga kini, belum ada tanggapan positif dari pemerintah mengenai hal itu. Padahal, setiap tahunnya, impor telepon seluler diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.Hal senada juga diungkapkan Direktur Industri Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Ramon Bangun. Ramon menjelaskan, aturan tata niaga impor telepon seluler masih belum ketat. Sayangnya, dia mengaku perubahan aturan tersebut bukan menjadi wewenangnya. “Saya sudah meminta kepada Departemen Perdagangan untuk mengetatkan aturan impor," tegas Ramon.
Pemerintah Harus Atur Lagi Tata Niaga Impor Telepon
JAKARTA. Pemerintah kini memiliki pekerjaan rumah tambahan yang harus diselesaikan. Salah satunya datang dari Asosiasi Importir Seluler Indonesia (ISI). Mereka meminta, agar pemerintah serius menanggapi permintaan untuk menata kembali peraturan tata niaga impor telepon. Menurut Ketua ISSI Eko Nilam, usulan penataan mengenai tata niaga impor telepon tersebut sudah diutarakan sejak dua tahun lalu. “Awal tahun lalu kami kembali mengirimkan surat,” katanya, tadi siang. Sayangnya, hingga kini, belum ada tanggapan positif dari pemerintah mengenai hal itu. Padahal, setiap tahunnya, impor telepon seluler diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.Hal senada juga diungkapkan Direktur Industri Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Ramon Bangun. Ramon menjelaskan, aturan tata niaga impor telepon seluler masih belum ketat. Sayangnya, dia mengaku perubahan aturan tersebut bukan menjadi wewenangnya. “Saya sudah meminta kepada Departemen Perdagangan untuk mengetatkan aturan impor," tegas Ramon.