JAKARTA. Wakil Ketua Bidang Industri dan Pertambangan DPR-RI, Pramono Anung, menyatakan perlu adanya sample random atau sampel acak kepada seluruh pilot yang akan menerbangkan pesawat. Ditangkapnya beberapa pilot oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terbukti mengonsumsi narkotika dan zat adiktif terlarang, dapat membahayakan banyak nyawa. "Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator yaitu kementerian perhubungan, diharapkan dapat memerintahkan kepada seluruh maskapai untuk mengadakan sample random terhadap pilot yang akan terbang. Apalagi ini bukan peristiwa pertama Lion Air, maka sudah menjadi kewajiban bagi Lion air melakukan pengecekan secara random," tutur Pramono di Gedung DPR-RI, Jakarta, pada Senin (6/2). Pramono menambahkan, apabila terdapat pilot yang terbukti mengonsumsi zat adiktif terlarang, maka harus dikenakan sanksi berupa pencabutan lisensi atau izin terbangnya. Pramono menambahkan, seharusnya kementerian perhubungan bukan hanya dapat memberikan izin terbang saja, tapi juga melakukan pengawasan. "Jika terbukti, harus diberi peringatan kepada maskapai tersebut. Sehingga maskapai lebih peduli untuk menertibkan para pilot atau kru pesawat untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang," tegasnya. Kementerian Perhubungan, lanjut Pramono dapat mengeluarkan peraturan menteri atau instruksi, berkaitan dengan pengawasan ini. Sehingga aturan yang bersifat lebih mengikat ini bisa ditaati banyak pihak, sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas nyawa penumpang. Menurut Pramono, sebaiknya teguran juga dilayangkan kepada maskapai penerbangan dan bukan hanya kepada pilot saja. Hal ini dilakukan agar mampu menimbulkan efek jera. "Di luar negeri jika pilotnya ketahuan menggunakan narkotika, maskapai juga ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggungjawab dan aturan itu sangat ketat," tandasnya. Kementerian Perhubungan, tutur Pramono, harus mampu menindak tegas pelanggaran ini. Sehingga regulasi mengenai keselamatan penumpang dan juga pengawasan, dapat terlaksana dengan baik. "Regulasi mengenai pengawasan untuk melakukan tindakan sampel acak sepenuhnya menjadi tanggungjawab kementerian perhubungan. Harus dilaksanakan segera," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah harus awasi pilot dan maskapai
JAKARTA. Wakil Ketua Bidang Industri dan Pertambangan DPR-RI, Pramono Anung, menyatakan perlu adanya sample random atau sampel acak kepada seluruh pilot yang akan menerbangkan pesawat. Ditangkapnya beberapa pilot oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terbukti mengonsumsi narkotika dan zat adiktif terlarang, dapat membahayakan banyak nyawa. "Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator yaitu kementerian perhubungan, diharapkan dapat memerintahkan kepada seluruh maskapai untuk mengadakan sample random terhadap pilot yang akan terbang. Apalagi ini bukan peristiwa pertama Lion Air, maka sudah menjadi kewajiban bagi Lion air melakukan pengecekan secara random," tutur Pramono di Gedung DPR-RI, Jakarta, pada Senin (6/2). Pramono menambahkan, apabila terdapat pilot yang terbukti mengonsumsi zat adiktif terlarang, maka harus dikenakan sanksi berupa pencabutan lisensi atau izin terbangnya. Pramono menambahkan, seharusnya kementerian perhubungan bukan hanya dapat memberikan izin terbang saja, tapi juga melakukan pengawasan. "Jika terbukti, harus diberi peringatan kepada maskapai tersebut. Sehingga maskapai lebih peduli untuk menertibkan para pilot atau kru pesawat untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang," tegasnya. Kementerian Perhubungan, lanjut Pramono dapat mengeluarkan peraturan menteri atau instruksi, berkaitan dengan pengawasan ini. Sehingga aturan yang bersifat lebih mengikat ini bisa ditaati banyak pihak, sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas nyawa penumpang. Menurut Pramono, sebaiknya teguran juga dilayangkan kepada maskapai penerbangan dan bukan hanya kepada pilot saja. Hal ini dilakukan agar mampu menimbulkan efek jera. "Di luar negeri jika pilotnya ketahuan menggunakan narkotika, maskapai juga ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggungjawab dan aturan itu sangat ketat," tandasnya. Kementerian Perhubungan, tutur Pramono, harus mampu menindak tegas pelanggaran ini. Sehingga regulasi mengenai keselamatan penumpang dan juga pengawasan, dapat terlaksana dengan baik. "Regulasi mengenai pengawasan untuk melakukan tindakan sampel acak sepenuhnya menjadi tanggungjawab kementerian perhubungan. Harus dilaksanakan segera," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News