KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus segera membuat aturan pelaksanaan right to be forgotten (hak untuk dilupakan) mengingat potensi masalah bisa terjadi dikemudian hari bila tidak segera diatur. Mencermati kasus artis Kartika Putri yang telah berhijrah memakai hijab namun mendapati banyak media yang masih menyiarkan foto-fotonya terdahulu sebelum berhijrah, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menegaskan ini menjadi momentum urgensi pembuatan aturan pelaksana right to be forgotten. “Kejadian yang menimpa artis hijrah Kartika Putri, juga mungkin dialami oleh artis-artis yang telah berhijrah lainnya, sehingga sudah saatnya bagi Menkominfo untuk mengatur tentang right to be forgotten, sebagaimana amanat UU ITE,” tegas Hanafi Rais menanggapi akun instagram Kartika Putri yang merasa dikecewakan karena diumbar masa lalunya oleh salah satu stasiun TV.
Pemerintah harus buat aturan right to be forgotten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus segera membuat aturan pelaksanaan right to be forgotten (hak untuk dilupakan) mengingat potensi masalah bisa terjadi dikemudian hari bila tidak segera diatur. Mencermati kasus artis Kartika Putri yang telah berhijrah memakai hijab namun mendapati banyak media yang masih menyiarkan foto-fotonya terdahulu sebelum berhijrah, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menegaskan ini menjadi momentum urgensi pembuatan aturan pelaksana right to be forgotten. “Kejadian yang menimpa artis hijrah Kartika Putri, juga mungkin dialami oleh artis-artis yang telah berhijrah lainnya, sehingga sudah saatnya bagi Menkominfo untuk mengatur tentang right to be forgotten, sebagaimana amanat UU ITE,” tegas Hanafi Rais menanggapi akun instagram Kartika Putri yang merasa dikecewakan karena diumbar masa lalunya oleh salah satu stasiun TV.