JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk memastikan kerjasama dagang Indonesia-Korea Selatan (Korsel) atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dapat mendorong ekspor produk non-migas nasional. Kalangan pengusaha menilai, selama ini porsi ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar 70%-nya hanya berupa produk migas dan tidak memberikan nilai tambah maksimal ke negara. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, IK-CEPA dapat mendorong perluasan pasar bagi produk nasional termasuk membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia. "Namun pemerintah perlu cermat bernegosiasi agar melalui IK-CEPA hambatan-hambatan non-tarif bagi produk Indonesia untuk masuk ke Korea bisa diminimalkan," ujarnya kepada Kontan. Kadin mencatat, sepuluh tahun terakhir, produk migas mendominasi impor Korea dari Indonesia sebesar 70%, diikuti produk kayu dan kertas 7,5% dan tekstil serta pakaian hanya 3,7%. Shinta menilai, kecermatan pemerintah dalam bernegosiasi dituntut untuk memastikan bahwa kemitraan ekonomi komprehensif ini saling menguntungkan bagi kedua negara."Fokus ekspor ini harus diubah dengan meningkatkan daya saing dan kualitas produk non-migas kita agar lebih sesuai dengan kebutuhan Korea Selatan," katanya. Menurut Shinta, diperlukan upaya-upaya serius untuk memperlancar perdagangan antar kedua kegara termasuk melalui IK-CEPA. Shinta menuturkan, kemitraan ekonomi komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan antar kedua negara hingga mencapai US$ 50 miliar pada tahun 2015 dan US$ 100 miliar pada tahun 2020. Korea Selatan adalah mitra dagang strategis bagi Indonesia dengan dukungan tren yang positif dalam lima tahun terakhir. Kadin mencatat bahwa perdagangan bilateral antara Indonesia dan Korsel dalam kurun waktu 2008-2012 meningkat sekitar 20%. Bahkan, pada tahun 2012, volume perdagangan kedua negara mencapai sekitar US$ 27 miliar dan Indonesia mengalami surplus perdagangan hingga US$ 3 miliar. Namun, menurut Shinta, tren positif ini tampaknya mulai berubah. "Kinerja perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada tahun 2013 menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan," ujarnya. Total perdagangan kedua negara pada periode Januari-Februari 2013 sebesar US$ 4,415 miliar atau turun 16,64% dibanding periode yang sama tahun 2012 sebesar US$ 5,296 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah harus dorong ekspor non-migas ke Korsel
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk memastikan kerjasama dagang Indonesia-Korea Selatan (Korsel) atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dapat mendorong ekspor produk non-migas nasional. Kalangan pengusaha menilai, selama ini porsi ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar 70%-nya hanya berupa produk migas dan tidak memberikan nilai tambah maksimal ke negara. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, IK-CEPA dapat mendorong perluasan pasar bagi produk nasional termasuk membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia. "Namun pemerintah perlu cermat bernegosiasi agar melalui IK-CEPA hambatan-hambatan non-tarif bagi produk Indonesia untuk masuk ke Korea bisa diminimalkan," ujarnya kepada Kontan. Kadin mencatat, sepuluh tahun terakhir, produk migas mendominasi impor Korea dari Indonesia sebesar 70%, diikuti produk kayu dan kertas 7,5% dan tekstil serta pakaian hanya 3,7%. Shinta menilai, kecermatan pemerintah dalam bernegosiasi dituntut untuk memastikan bahwa kemitraan ekonomi komprehensif ini saling menguntungkan bagi kedua negara."Fokus ekspor ini harus diubah dengan meningkatkan daya saing dan kualitas produk non-migas kita agar lebih sesuai dengan kebutuhan Korea Selatan," katanya. Menurut Shinta, diperlukan upaya-upaya serius untuk memperlancar perdagangan antar kedua kegara termasuk melalui IK-CEPA. Shinta menuturkan, kemitraan ekonomi komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan antar kedua negara hingga mencapai US$ 50 miliar pada tahun 2015 dan US$ 100 miliar pada tahun 2020. Korea Selatan adalah mitra dagang strategis bagi Indonesia dengan dukungan tren yang positif dalam lima tahun terakhir. Kadin mencatat bahwa perdagangan bilateral antara Indonesia dan Korsel dalam kurun waktu 2008-2012 meningkat sekitar 20%. Bahkan, pada tahun 2012, volume perdagangan kedua negara mencapai sekitar US$ 27 miliar dan Indonesia mengalami surplus perdagangan hingga US$ 3 miliar. Namun, menurut Shinta, tren positif ini tampaknya mulai berubah. "Kinerja perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada tahun 2013 menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan," ujarnya. Total perdagangan kedua negara pada periode Januari-Februari 2013 sebesar US$ 4,415 miliar atau turun 16,64% dibanding periode yang sama tahun 2012 sebesar US$ 5,296 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News