KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran jumbo Rp 335 triliun dalam APBN 2026 terhadap perekonomian nasional masih terbatas, bahkan cenderung tidak signifikan. Untuk itu Celios memaparkan sejumlah alasan pemerintah harus mengefisiensikan anggaran MBG. Berdasarkan perhitungan Celios, efek MBG yang mengambil dari dana pendidikan pada 2024 hanya sekitar 0,06% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski kemudian realisasi anggaran MBG terus meningkat, pada 2025 mencapai Rp 51,5 triliun, dan 2026 dianggaran Rp 335 triliun. “Dengan efek hanya 0,06% atau setarar Rp 14 triliun terhadap ekonomi, ini sangat kecil dibandingkan dengan dana yang digunakan. Tidak masuk akal jika ada yang bilang MBG menggerakkan ekonomi daerah,” kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, Selasa (24/3/2026). Baca Juga: Awas! Kebijakan Efisiensi Anggaran Ancam Penerimaan Pajak di 2026 Ia menjelaskan, minimnya dampak tersebut terjadi karena MBG hanya menggeser pola konsumsi masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat membeli makanan secara mandiri, kini kebutuhan tersebut dipenuhi oleh pemerintah, sehingga tidak menciptakan permintaan baru. Huda juga menyoroti dampak terhadap tenaga kerja. Menurutnya, meskipun ada penyerapan tenaga kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada saat yang sama terjadi kehilangan pekerjaan di sektor informal, seperti pedagang kantin sekolah yang terdampak hingga sektor UMKM lainnya. Dari sisi penerimaan negara, ia menilai kontribusi MBG juga sangat terbatas. Gaji pekerja dalam program ini umumnya masih di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga tidak memberikan tambahan signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh 21). Selain itu, kontribusi terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) juga dinilai rendah, mengingat sebagian besar bahan makanan pokok tidak dikenakan PPN. Dengan berbagai kondisi tersebut, Huda menyimpulkan bahwa MBG belum memberikan dampak berarti terhadap konsumsi, perekonomian secara umum, maupun kondisi tenaga kerja. Ia bahkan mengingatkan potensi risiko tata kelola yang dapat membuka celah praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. “Jadi tidak ada dampak aktivitas MBG ke konsumsi, perekonomian secara umum atau kondisi tenaga kerja. Justru malah jadi ladang korupsi baru yang dilegalkan oleh negara,” tegasnya. Senada, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama MBG adalah efek substitusi yang cukup besar. Program ini tidak sepenuhnya menciptakan aktivitas ekonomi baru, melainkan menggantikan aktivitas yang sudah ada di masyarakat. “Efek substitusi ini menyebabkan klaim penciptaan lapangan kerja tidak sebesar yang disampaikan,” ujarnya. Ia juga menyoroti pola pengadaan bahan baku MBG yang cenderung langsung ke produsen besar atau distributor utama, seperti pemasok sayur, telur, dan ayam. Kondisi ini dinilai membuat pelaku usaha kecil, seperti pedagang pasar tradisional dan warung di sekitar sekolah, tidak mendapatkan manfaat optimal. Baca Juga: Program MBG Dinilai Bebani Fiskal, Ekonom Usul Moratorium Tiga - Enam Bulan “Temuan survei kami menunjukkan pedagang kecil justru terdampak karena kehilangan sebagian pasar,” tambahnya. Dari sisi fiskal, Bhima menilai belum ada jaminan bahwa anggaran besar MBG yang diproyeksikan mencapai Rp 335 triliun akan berdampak pada peningkatan rasio pajak. Ia menjelaskan bahwa banyak transaksi dalam rantai pasok MBG, terutama di sektor pertanian dan distribusi bahan pangan, belum terdokumentasi secara formal. “Pembelian ke petani atau distributor tidak selalu menggunakan bukti transaksi formal. Ini menyulitkan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk PPh,” jelasnya. Bhima menegaskan bahwa multiplier effect MBG terhadap ekonomi juga tidak sebesar yang diklaim, mengingat sektor makanan dan minuman yang terlibat didominasi sektor informal. Ia bahkan menyebut, jika tata kelola lemah dan terjadi kebocoran, potensi penerimaan negara bisa semakin tergerus karena termasuk dalam kategori ekonomi bawah tanah (underground economy) Dalam konteks kebijakan, Bhima menilai alokasi anggaran besar seharusnya dapat dipertimbangkan untuk sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi, seperti subsidi energi atau peningkatan daya saing industri manufaktur yang berkontribusi sekitar 30% terhadap penerimaan perpajakan. "Ini semua adalah alasan kenapa program MBG harus diefisiensikan," tegas Bhima.
Pemerintah Harus Efisiensi Anggaran MBG: Risiko Kebocoran Hingga Dampak Ekonomi Minim
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai dampak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran jumbo Rp 335 triliun dalam APBN 2026 terhadap perekonomian nasional masih terbatas, bahkan cenderung tidak signifikan. Untuk itu Celios memaparkan sejumlah alasan pemerintah harus mengefisiensikan anggaran MBG. Berdasarkan perhitungan Celios, efek MBG yang mengambil dari dana pendidikan pada 2024 hanya sekitar 0,06% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski kemudian realisasi anggaran MBG terus meningkat, pada 2025 mencapai Rp 51,5 triliun, dan 2026 dianggaran Rp 335 triliun. “Dengan efek hanya 0,06% atau setarar Rp 14 triliun terhadap ekonomi, ini sangat kecil dibandingkan dengan dana yang digunakan. Tidak masuk akal jika ada yang bilang MBG menggerakkan ekonomi daerah,” kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, Selasa (24/3/2026). Baca Juga: Awas! Kebijakan Efisiensi Anggaran Ancam Penerimaan Pajak di 2026 Ia menjelaskan, minimnya dampak tersebut terjadi karena MBG hanya menggeser pola konsumsi masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat membeli makanan secara mandiri, kini kebutuhan tersebut dipenuhi oleh pemerintah, sehingga tidak menciptakan permintaan baru. Huda juga menyoroti dampak terhadap tenaga kerja. Menurutnya, meskipun ada penyerapan tenaga kerja melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada saat yang sama terjadi kehilangan pekerjaan di sektor informal, seperti pedagang kantin sekolah yang terdampak hingga sektor UMKM lainnya. Dari sisi penerimaan negara, ia menilai kontribusi MBG juga sangat terbatas. Gaji pekerja dalam program ini umumnya masih di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga tidak memberikan tambahan signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh 21). Selain itu, kontribusi terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) juga dinilai rendah, mengingat sebagian besar bahan makanan pokok tidak dikenakan PPN. Dengan berbagai kondisi tersebut, Huda menyimpulkan bahwa MBG belum memberikan dampak berarti terhadap konsumsi, perekonomian secara umum, maupun kondisi tenaga kerja. Ia bahkan mengingatkan potensi risiko tata kelola yang dapat membuka celah praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. “Jadi tidak ada dampak aktivitas MBG ke konsumsi, perekonomian secara umum atau kondisi tenaga kerja. Justru malah jadi ladang korupsi baru yang dilegalkan oleh negara,” tegasnya. Senada, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama MBG adalah efek substitusi yang cukup besar. Program ini tidak sepenuhnya menciptakan aktivitas ekonomi baru, melainkan menggantikan aktivitas yang sudah ada di masyarakat. “Efek substitusi ini menyebabkan klaim penciptaan lapangan kerja tidak sebesar yang disampaikan,” ujarnya. Ia juga menyoroti pola pengadaan bahan baku MBG yang cenderung langsung ke produsen besar atau distributor utama, seperti pemasok sayur, telur, dan ayam. Kondisi ini dinilai membuat pelaku usaha kecil, seperti pedagang pasar tradisional dan warung di sekitar sekolah, tidak mendapatkan manfaat optimal. Baca Juga: Program MBG Dinilai Bebani Fiskal, Ekonom Usul Moratorium Tiga - Enam Bulan “Temuan survei kami menunjukkan pedagang kecil justru terdampak karena kehilangan sebagian pasar,” tambahnya. Dari sisi fiskal, Bhima menilai belum ada jaminan bahwa anggaran besar MBG yang diproyeksikan mencapai Rp 335 triliun akan berdampak pada peningkatan rasio pajak. Ia menjelaskan bahwa banyak transaksi dalam rantai pasok MBG, terutama di sektor pertanian dan distribusi bahan pangan, belum terdokumentasi secara formal. “Pembelian ke petani atau distributor tidak selalu menggunakan bukti transaksi formal. Ini menyulitkan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk PPh,” jelasnya. Bhima menegaskan bahwa multiplier effect MBG terhadap ekonomi juga tidak sebesar yang diklaim, mengingat sektor makanan dan minuman yang terlibat didominasi sektor informal. Ia bahkan menyebut, jika tata kelola lemah dan terjadi kebocoran, potensi penerimaan negara bisa semakin tergerus karena termasuk dalam kategori ekonomi bawah tanah (underground economy) Dalam konteks kebijakan, Bhima menilai alokasi anggaran besar seharusnya dapat dipertimbangkan untuk sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi, seperti subsidi energi atau peningkatan daya saing industri manufaktur yang berkontribusi sekitar 30% terhadap penerimaan perpajakan. "Ini semua adalah alasan kenapa program MBG harus diefisiensikan," tegas Bhima.
TAG: