KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu melakukan penguatan publikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dengan begitu, acuan informasi mengenai kualitas undara di Indonesia menjadi semakin jelas. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, informasi tentang kualitas udara dalam bentuk ISPU harusnya bisa mengacu pada data pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Ombudsman, DPR dan pemerintah agar publikasi ISPU diperkuat lewat lembaga pemerintah yang sudah ada seperti BRIN. Dengan begitu, pubikasi indeks standar pencemar udara tidak dikuasai pihak-pihak yang mempunyai tujuan lain dalam mempublikasikan kualitas udara.
Pemerintah Harus Perkuat Publikasi Indeks Informasi Kualitas Udara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu melakukan penguatan publikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dengan begitu, acuan informasi mengenai kualitas undara di Indonesia menjadi semakin jelas. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, informasi tentang kualitas udara dalam bentuk ISPU harusnya bisa mengacu pada data pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Ombudsman, DPR dan pemerintah agar publikasi ISPU diperkuat lewat lembaga pemerintah yang sudah ada seperti BRIN. Dengan begitu, pubikasi indeks standar pencemar udara tidak dikuasai pihak-pihak yang mempunyai tujuan lain dalam mempublikasikan kualitas udara.