JAKARTA. Pemerintah harus ambil bagian dalam menyelamatkan industri kelapa sawit Indonesia. Di tengah kondisi terjepit dengan tudingan merusak lingkungan itu, pemerintah harusnya menunjukkan ketegasan dengan mengeluarkan pernyataan publik yang relevan. "Artinya, harus ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menegaskan apakah sebuah industri telah melakukan pelanggaran atau tidak. Apalagi, CPO kan termasuk komoditas ekspor terbesar," kata Fadhil Hassan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Menurutnya, diperlukan perhatian khusus dari pemerintah. Jika pemerintah menyatakan tidak ada masalah, maka itu harus dihormati sebagai fakta resmi yang dikeluarkan pemerintah Dalam kasus CPO ini, seandainya ada pelanggaran, maka yang harusnya mengadakan penyelidikan dan menindak adalah pemerintah. "Karena bagaimana pun juga pengusaha yang menjalankan bisnis kelapa sawit di dalam negeri tentunya tunduk dan mengikuti aturan yang berlaku," kata Fadhil. Fadhil menilai, pemerintah juga perlu turun tangan langsung untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha kelapa sawit dengan stakeholder terkait. Meskipun merupakan industri sipil, pengusaha tidak bisa dilepaskan begitu saja. Harus ada niatan pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi antar berbagai pihak agar tidak muncul kesalahpahaman. Di sisi lain, perusahaan kelapa sawit juga harus membuka diri untuk sharing informasi kepada berbagai pihak agar dialog bisa tercipta dan menghindari tudingan atau pun konflik terbuka. Sementara itu, imbuh Fadhil, pengusaha pun perlu menunjukkan konsistensi dan perhatiannya terhadap lingkungan. Harus dilihat pula bahwa niat pengusaha untuk bisa mendapatkan sertifikat RSPO (Rountable of Sutainable Palm Oil) juga sudah nampak nyata. "Hanya saja, proses serifikasinya memang tidak bisa cepat. Jadi perlu waktu agar semua perusahaan bisa mengantongi sertifikat RSPO," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Harus Tegas Soal Kisruh Lahan Kelapa Sawit
JAKARTA. Pemerintah harus ambil bagian dalam menyelamatkan industri kelapa sawit Indonesia. Di tengah kondisi terjepit dengan tudingan merusak lingkungan itu, pemerintah harusnya menunjukkan ketegasan dengan mengeluarkan pernyataan publik yang relevan. "Artinya, harus ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menegaskan apakah sebuah industri telah melakukan pelanggaran atau tidak. Apalagi, CPO kan termasuk komoditas ekspor terbesar," kata Fadhil Hassan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Menurutnya, diperlukan perhatian khusus dari pemerintah. Jika pemerintah menyatakan tidak ada masalah, maka itu harus dihormati sebagai fakta resmi yang dikeluarkan pemerintah Dalam kasus CPO ini, seandainya ada pelanggaran, maka yang harusnya mengadakan penyelidikan dan menindak adalah pemerintah. "Karena bagaimana pun juga pengusaha yang menjalankan bisnis kelapa sawit di dalam negeri tentunya tunduk dan mengikuti aturan yang berlaku," kata Fadhil. Fadhil menilai, pemerintah juga perlu turun tangan langsung untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha kelapa sawit dengan stakeholder terkait. Meskipun merupakan industri sipil, pengusaha tidak bisa dilepaskan begitu saja. Harus ada niatan pemerintah untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi antar berbagai pihak agar tidak muncul kesalahpahaman. Di sisi lain, perusahaan kelapa sawit juga harus membuka diri untuk sharing informasi kepada berbagai pihak agar dialog bisa tercipta dan menghindari tudingan atau pun konflik terbuka. Sementara itu, imbuh Fadhil, pengusaha pun perlu menunjukkan konsistensi dan perhatiannya terhadap lingkungan. Harus dilihat pula bahwa niat pengusaha untuk bisa mendapatkan sertifikat RSPO (Rountable of Sutainable Palm Oil) juga sudah nampak nyata. "Hanya saja, proses serifikasinya memang tidak bisa cepat. Jadi perlu waktu agar semua perusahaan bisa mengantongi sertifikat RSPO," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News