JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal pelonggaran ekspor bijih mineral. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan kebijakan ekspor bijih mineral. Salah satunya, aspek hukum, termasuk UU Mineral Batu Bara yang pada pokoknya mengatur kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan bijih mineralnya di dalam negeri. "Kami masih hati-hati, jangan sampai kalau keputusan diambil nanti malah melanggar UU, itu dampaknya tidak baik," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1).
Pemerintah hati-hati putuskan ekspor bijih mineral
JAKARTA. Pemerintah masih berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal pelonggaran ekspor bijih mineral. Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan kebijakan ekspor bijih mineral. Salah satunya, aspek hukum, termasuk UU Mineral Batu Bara yang pada pokoknya mengatur kewajiban bagi perusahaan tambang untuk mengolah dan memurnikan bijih mineralnya di dalam negeri. "Kami masih hati-hati, jangan sampai kalau keputusan diambil nanti malah melanggar UU, itu dampaknya tidak baik," katanya di Istana Bogor, Rabu (4/1).