JAKARTA. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah melakukan penghematan belanja barang kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp 16 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penghematan tersebut merupakan efisiensi belanja barang melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Penghematan tersebut lanjut dia, bersumber dari empat komponen. Pertama, belanja honorarium, perjalanan dinas, dan paket meeting. Kedua, langganan daya dan jasa.
Pemerintah hemat anggaran K/L hingga Rp 16 triliun
JAKARTA. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah melakukan penghematan belanja barang kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp 16 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penghematan tersebut merupakan efisiensi belanja barang melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Penghematan tersebut lanjut dia, bersumber dari empat komponen. Pertama, belanja honorarium, perjalanan dinas, dan paket meeting. Kedua, langganan daya dan jasa.