JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya akan melakukan moratorium terkait izin penggunaan kawasan hutan untuk keperluan bisnis. Ia menambahkan, rencananya moratorium dilakukan hingga enam bulan kemudian, seraya kementeriannya menyusun dan menata sistem regulasi dan prosedur perizinan penggunaan kawasan hutan. "Tidak ada keluar dulu izin pinjam pakai atau pun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat. Dalam rangka penataan ini maka seluruh perizinan kita 'hold' dulu," kata Siti di Jakarta, Jumat (7/11/2014). Menurut Siti, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sistem perizinan harus jelas prosedurnya sehingga butuh pembenahan. Susi menyatakan, selama ini hambatan yang ditemui kementeriannya di lapangan salah satunya kesulitan mendapatkan dokumen administrasi berupa akta perusahaan di kawasan hutan.
Pemerintah hentikan izin penggunaan kawasan hutan
JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya akan melakukan moratorium terkait izin penggunaan kawasan hutan untuk keperluan bisnis. Ia menambahkan, rencananya moratorium dilakukan hingga enam bulan kemudian, seraya kementeriannya menyusun dan menata sistem regulasi dan prosedur perizinan penggunaan kawasan hutan. "Tidak ada keluar dulu izin pinjam pakai atau pun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat. Dalam rangka penataan ini maka seluruh perizinan kita 'hold' dulu," kata Siti di Jakarta, Jumat (7/11/2014). Menurut Siti, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sistem perizinan harus jelas prosedurnya sehingga butuh pembenahan. Susi menyatakan, selama ini hambatan yang ditemui kementeriannya di lapangan salah satunya kesulitan mendapatkan dokumen administrasi berupa akta perusahaan di kawasan hutan.