KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan langkah langkah terkait pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apalagi setelah World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi. "Berdasarkan hasil rapat video conference Selasa, 17/3/2020, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/3). Baca Juga: Siapkan paket stimulus ekonomi baru, ini tiga fokus Sri Mulyani
Pemerintah hentikan sementara pengiriman pekerja migran ke negara terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan langkah langkah terkait pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Apalagi setelah World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus corona sebagai pandemi. "Berdasarkan hasil rapat video conference Selasa, 17/3/2020, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/3). Baca Juga: Siapkan paket stimulus ekonomi baru, ini tiga fokus Sri Mulyani