jaKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menghibahkan sebanyak 119 unit pasar tradisional untuk 69 kabupaten dan kota. Kemdag berharap lewat penyerahan pengelolaan pasar tradisional ke daerah bisa mendongkrak perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan aset ini. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Srie Agustina menjelaskan, hibah 199 unit pasar tradisional tersebut nilainya sekitar Rp 250 miliar dan sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Kemdag juga telah mengusulkan tambahan hibah 57 unit pasar tradisional lagi kepada Kemkeu," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/5). Serah terima hibah 119 pasar tradisional kepada pemda dilaksanakan Kamis (16/5) kemarin. Penyerahan fasilitas ekonomi tersebut harus dilakukan karena masa berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, yang menjadi payung hukumnya sudah berakhir sejak Desember tahun lalu.
Pemerintah hibahkan 119 unit pasar tradisional
jaKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menghibahkan sebanyak 119 unit pasar tradisional untuk 69 kabupaten dan kota. Kemdag berharap lewat penyerahan pengelolaan pasar tradisional ke daerah bisa mendongkrak perekonomian masyarakat dengan pemanfaatan aset ini. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Srie Agustina menjelaskan, hibah 199 unit pasar tradisional tersebut nilainya sekitar Rp 250 miliar dan sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Kemdag juga telah mengusulkan tambahan hibah 57 unit pasar tradisional lagi kepada Kemkeu," katanya kepada KONTAN, Kamis (16/5). Serah terima hibah 119 pasar tradisional kepada pemda dilaksanakan Kamis (16/5) kemarin. Penyerahan fasilitas ekonomi tersebut harus dilakukan karena masa berlaku Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, yang menjadi payung hukumnya sudah berakhir sejak Desember tahun lalu.