KONTAN.CO.ID - ANYER. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan menghindari penerbitan utang yang akan menyebabkan pembayaran jatuh tempo datang dalam waktu yang berdekatan. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, DJPPR Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, sebelum menerbitkan surat utang, pihaknya juga tetap mempertimbangkan momentum yang tepat untuk menerbitkan utang. Baik itu, waktu penerbitan, tenor, hingga kondisi pasar. “Kita kelola juga portofolio kita meskipun suku bunga rendah dalam setahun atau dua tahun, tidak semuanya juga kita ambil, tapi kita pertimbangkan,” tutur Riko dalam media gathering, Kamis (26/9).
Pemerintah Hindari Terbitkan Utang dengan Jatuh Tempo yang Berdekatan, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - ANYER. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan menghindari penerbitan utang yang akan menyebabkan pembayaran jatuh tempo datang dalam waktu yang berdekatan. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, DJPPR Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, sebelum menerbitkan surat utang, pihaknya juga tetap mempertimbangkan momentum yang tepat untuk menerbitkan utang. Baik itu, waktu penerbitan, tenor, hingga kondisi pasar. “Kita kelola juga portofolio kita meskipun suku bunga rendah dalam setahun atau dua tahun, tidak semuanya juga kita ambil, tapi kita pertimbangkan,” tutur Riko dalam media gathering, Kamis (26/9).