KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar kurangnya pekerja konstruksi yang tersertifikasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan regulasi yang mengatur remunerasi minimal pekerja konstruksi. Niatnya sebagai insentif bagi pekerja konstruksi, dan diharapkan dengan peningkatan kompetensi, pembangunan infrastruktur Indonesia tak hanya bisa dipercepat melainkan juga menjaga kualitasnya. "Sekarang masih dibicarakan di internal Bina Konstruksi, mudah-mudahan cepat selesainya," kata Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12) di Tangerang.
Pemerintah hitung remunerasi pekerja konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar kurangnya pekerja konstruksi yang tersertifikasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerbitkan regulasi yang mengatur remunerasi minimal pekerja konstruksi. Niatnya sebagai insentif bagi pekerja konstruksi, dan diharapkan dengan peningkatan kompetensi, pembangunan infrastruktur Indonesia tak hanya bisa dipercepat melainkan juga menjaga kualitasnya. "Sekarang masih dibicarakan di internal Bina Konstruksi, mudah-mudahan cepat selesainya," kata Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR kepada Kontan.co.id, Kamis (7/12) di Tangerang.