Pemerintah Hold Pembagian Bansos Beras, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkonfirmasi rencana penundaan sementara bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan 10 kg beras untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan.

Direktur Distribusi dan Cadangan NFA Rahmi Widiriani mengutarakan alasan mengapa bansos beras itu ditunda untuk sementara mulai tanggal 8-14 Februari 2024.

"Karena ada masa tenang ada peraturan tidak boleh beraktivitas supaya fokus terhadap Pemilu jadi bantuan pangan ini supaya tidak menjadi trigger misalnya ada kerumunan dan lain lain," ujar Rahmi saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Selasa (6/2).


Baca Juga: Dilema Bansos di Tahun Politik, Penting tapi Dipolitisasi dan Minim Dampak ke Ekonomi

Sebagaimana diketahui, peraturan soal masa tenang pemilu untuk penyelenggaraan tahun ini diatur Komisi Pemilihan Umum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Beleid itu mengenai masa tenang pilpres putaran pertama pada 11 Februari hingga 13 Februari 2024 dan putaran kedua pada 23 Juni sampai 25 Juni 2024. Masa tenang diartikan sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.

Pasalnya, di mana ada pembagian bansos, maka disana akan tercipta sebuah kerumunan. Untuk itu, penyaluran akan kembali dilanjutkan setelah pemilu rampung yakni pada 15 Februari mendatang.

"Untuk  menghindari hal-hal yang justru bisa menimbulkan gangguan yang diinginkan menjelang pencoblosan. Pasti kan karena ada penyaluran bantuan pangan tuh ada sebuah titik kumpul 

Jadi kebijakannya akan dilanjutkan pada tanggal 15 Februari," ungkapnya.

Rahmi juga menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini tidak ada kolerasinya dengan kontestasi pilpres, karena program ini sudah ada jauh sebelum tahun pemilu.

Rahmi bilang, bansos beras itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu 22 juta KPM masyarakat bawah untuk mendapatkan beras sebanyak 10 kg setiap bulannya untuk tiap satu KPM. 

Baca Juga: Dirut Bulog Bantah Ada Politisasi Bantuan Pangan Beras

"Program ini sudah dilakukan per 3 bulan sejak tahun 2023. Untuk tahun 2024 ini, rencananya bantuan pangan beras akan disalurkan sejak Januari-Maret 2024, dan kemungkinan akan berlanjut hingga Juni 2024," ungkapnya.

Bantuan pangan beras, kara dia, menjadi salah satu cara pemerintah melakukan intervensi terhadap harga beras yang tengah melonjak. 

Program ini diharapkan membantu masyarakat kelas bawah mendapatkan kepastian pasokan pangan dan tidak terdampak oleh mahalnya harga beras.

"Kita tahu harga beras saat ini masih mahal dengan adanya bantuan pangan ini setidaknya 22 juta KPM tidak perlu membeli beras atau pengeluaran untuk membeli berasnya berkurang karena sudah dapat bantuan beras 10 kg," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .