Pemerintah Hong Kong Didesak Atur Ulang Batas Hipotek untuk Kredit Rumah Pertama



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong berencana untuk mengatur batas maksimum hipotek atau jaminan agunan untuk pembelian rumah pertama.

Hal ini muncul atas desakan pelaku pasar properti kepada Pemerintah agar melonggarkan pembatasan setelah harga rumah di salah satu pasar termahal di dunia ini turun 15% tahun lalu.

Dikutip dari Reuters, Senin (26/6), Menteri Keuangan Paul Chan sebelumnya telah menolak untuk melonggarkan batasan tersebut.


Baca Juga: Diduga Insiden Akibat Ban Pecah, Cathay Pacific Batal Terbang, 11 Penumpang Terluka

Tetapi keinginan masyarakat untuk memiliki rumah setelah berkeluarga, mendesak pemerintah untuk berdiskusi dengan bank sentral agar menyesuaikan ukuran maksimum hipotek demi menyeimbangkan minat pembeli dan kemampuan finansial masyarakat.

Saat ini, masyarakat dapat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) dan mendapat pinjaman hingga 50% dari harga rumah-rumah berukuran sedang hingga besar. Dengan harga lebih dari HK$12 juta atau setara dengan kurs US$1,53 juta, (nilai kurs $1 = 7,8298 dolar Hong Kong).

Pemerintah sebelumnya telah melakukan pelonggoran pada Februari 2022 dan mengizinkan masyarakat yang membeli rumah pertamanya untuk meminjam hingga 80% pada rumah dengan harga sekitar HK$12 juta, dan 90% untuk rumah sekitar HK$10 juta.

Editor: Yudho Winarto