KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memperbarui hasil inventarisasi Undang-Undang (UU) beserta pasalnya yang akan diselaraskan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto mengatakan ada sebanyak 82 Undang-Undang (UU) dengan 1.194 pasal yang akan direvisi dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Baca Juga: Pemerintah janjikan stimulus pengkreditan untuk non-PKP
Pemerintah identifikasi 79 UU dan 1.228 pasal masuk Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memperbarui hasil inventarisasi Undang-Undang (UU) beserta pasalnya yang akan diselaraskan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto mengatakan ada sebanyak 82 Undang-Undang (UU) dengan 1.194 pasal yang akan direvisi dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Baca Juga: Pemerintah janjikan stimulus pengkreditan untuk non-PKP