KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia ikut menanggung kerugian negara akibat kerusakan alam yang disebabkan penambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. Pasalnya pemerintah telah memberikan persetujuan untuk membuang limbah tambang PTFI ke sungai. Persetujuan tersebut diberikan sejak pemberian kontrak karya antara pemerintah dengan PTFI. "Ada dalam kontrak karya, pembuangan limbah lewat sungai disetujui pemerintah pada waktu itu," ujar anggota Komisi VII DPR Kurtubi usai menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian pemerintah akibat kerusakan lingkungan.
Pemerintah ikut tanggung kerusakan lingkungan akibat penambangan Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia ikut menanggung kerugian negara akibat kerusakan alam yang disebabkan penambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua. Pasalnya pemerintah telah memberikan persetujuan untuk membuang limbah tambang PTFI ke sungai. Persetujuan tersebut diberikan sejak pemberian kontrak karya antara pemerintah dengan PTFI. "Ada dalam kontrak karya, pembuangan limbah lewat sungai disetujui pemerintah pada waktu itu," ujar anggota Komisi VII DPR Kurtubi usai menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kerugian pemerintah akibat kerusakan lingkungan.