Pemerintah Imbau K/L Hingga BUMN Tunda Halal Bihalal Hingga Pekan Kedua Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim Mahfud MD menyampaikan, agar semua kantor pemerintah baik kementerian/lembaga (K/L) hingga TNI, Polri, dan BUMN menunda pelaksanaan halal bihalal dan semacamnya.

Adapun penundaan pelaksanaan halal bihalal tersebut dianjurkan pada pekan kedua Idul Fitri 1444 H. Pengumuman tersebut disampaikan Mahfud dalam akun Instagramnya yakni @mohmahfudmd pada Senin 24 April 2023.

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," dikutip dari akun resmi Instagram @mohmahfudmd, Senin (24/4).


Baca Juga: Sejarah Halalbihalal, Tradisi Lebaran yang Muncul Era Soekarno

Lebih lanjut, pekan pertama yang dimaksud adalah tanggal 24-30 April 2023. Pada tanggal tersebut K/L, TNI, Polri dan BUMN diminta tidak mengadakan acara Halal Bihalal dan lain-lainnya, seperti syawalan, reunian, dan sejenisnya di tempat-tempat tersebut.

"Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," ujar Mahfud.

Imbauan resmi mengenai penundaan tersebut kata Mahfud akan dikirimkan segera ke kantor dan instansi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati