JAKARTA. Pemerintah berencana mempermudah izin layar di perairan Indonesia bagi kapal wisata asing. Kebijakan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menarik sekitar 1.500 kapal wisata asing per tahun sering melintasi perbatasan perairan Indonesia, masuk ke perairan Indonesia bagian dalam. Indroyono bilang, sekitar 1500 kapal wisata asing selama ini hanya melintas di pinggir perairan nasional dan kemudian pergi ke negara tetangga. Sebab mereka sulit mengurus izin masuk ke Indonesia. "Kesulitan izin ini akan kami permudah dengan merevisi Perpres tersebut," katanya, Selasa (9/12).
Pemerintah incar kapal wisata asing kunjungi RI
JAKARTA. Pemerintah berencana mempermudah izin layar di perairan Indonesia bagi kapal wisata asing. Kebijakan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menarik sekitar 1.500 kapal wisata asing per tahun sering melintasi perbatasan perairan Indonesia, masuk ke perairan Indonesia bagian dalam. Indroyono bilang, sekitar 1500 kapal wisata asing selama ini hanya melintas di pinggir perairan nasional dan kemudian pergi ke negara tetangga. Sebab mereka sulit mengurus izin masuk ke Indonesia. "Kesulitan izin ini akan kami permudah dengan merevisi Perpres tersebut," katanya, Selasa (9/12).