Pemerintah incar kapal wisata asing kunjungi RI



JAKARTA. Pemerintah berencana mempermudah izin layar di perairan Indonesia bagi kapal wisata asing. Kebijakan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk menarik sekitar 1.500 kapal wisata asing per tahun sering melintasi perbatasan perairan Indonesia, masuk ke perairan Indonesia bagian dalam.

Indroyono bilang, sekitar 1500 kapal wisata asing selama ini hanya melintas di pinggir perairan nasional dan kemudian pergi ke negara tetangga.  Sebab mereka sulit mengurus izin masuk ke Indonesia. "Kesulitan izin ini akan kami permudah dengan merevisi Perpres tersebut," katanya, Selasa (9/12).


Rencananya revisi beleid ini mencangkup sejumlah poin penting. Pertama, penyederhanaan dan pemberian kemudahan dalam mengurus Clearance Approval to Indonesian Territory (CAIT) atau izin bagi kapal wisata asing untuk masuk wilayah Indonesia mulai dari pelabuhan, kepabeanan, dan imigrasi.

Kedua, masa izin layar kapal wisata asing di perairan Indonesia. Indroyono mengungkapkan, instansinya  mengusulkan maksimal enam bulan. Tapi rapat koordinasi memutuskan boleh 12 bulan. Adapun proses pemberian izin layar sekitar empat hari.

Dongkrak wisman

Dengan kemudahan ini, kapal wisata asing yang masuk ke Indonesia akan meningkat. Cara ini diklaim sebagai jurus pemerintah menggenjot jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia yang pada tahun 2014 ini diperkirakan mencapai 9 juta orang. 

Tahun depan ditargetkan menjadi 10 juta dan 20 juta orang di tahun 2019. "Dengan upaya ini kami berharap target penerimaan negara dari pariwisata tahun ini Rp 120 triliun, lalu bisa meningkat menjadi Rp 240 triliun di 2019 nanti," katanya. Indroyono berharap setiap pemerintah daerah mampu memaksimalkan promosi dan menggali objek wisata di daerahnya.

Ketua Asosiasi Sail Wisata Indonesia (Aswindo) Hugua mendukung kebijakan pemerintah terbaru ini. Selama ini kebijakan perizinan bagi kapal wisata asing di Indonesia belum mendukung industri pariwisata bahari nasional. "Banyak orang asing mengeluhkan rumitnya mengurus izin di Indonesia," ujarnya.

Menurut Hugua, wisata bahari Indonesia banyak diminati banyak wisman. Aswindo berharap kebijakan pemerintahan Joko Widodo ini bisa mengembangkan potensi wisata bahari nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto