KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelemahan tren penerimaan pajak akibat efek lanjut penyebaran virus corona pemerintah melihat celah di transaksi elekronik dan layanan streaming. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam kondisi pandemik corona, ada peningkatan transaksi elektronik. Di sisi lain, pemerintah perlu untuk menjaga basis pajak lantaran penerimaan perpajakan akan tertekan. Proyeksi Menkeu, dalam teleconference, penerimaan pajak bisa turun 10%. “Saya tahu dalam situasi ini banyak menggunakan streaming. Kami lihat transaksi elektronik juga naik sehingga perlu aturan untuk bisa memungut pajak penghasilan (PPN) untuk jasa platform luar negeri.,” ujar Menkeu dalam tele conference, Rabu (1/4).
Pemerintah incar pajak Netflix, Zoom dan transaksi elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pelemahan tren penerimaan pajak akibat efek lanjut penyebaran virus corona pemerintah melihat celah di transaksi elekronik dan layanan streaming. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam kondisi pandemik corona, ada peningkatan transaksi elektronik. Di sisi lain, pemerintah perlu untuk menjaga basis pajak lantaran penerimaan perpajakan akan tertekan. Proyeksi Menkeu, dalam teleconference, penerimaan pajak bisa turun 10%. “Saya tahu dalam situasi ini banyak menggunakan streaming. Kami lihat transaksi elektronik juga naik sehingga perlu aturan untuk bisa memungut pajak penghasilan (PPN) untuk jasa platform luar negeri.,” ujar Menkeu dalam tele conference, Rabu (1/4).