JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis dengan penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 1.318,7 triliun. Bambang sudah menghitung, pemerintah dapat mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 114 triliun. Jumlah dana tersebut berasal dari data nama-nama orang maupun perusahaan Indonesia yang menyimpan asetnya di dua negara tax haven yang telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditejn) Pajak, jika nanti kembali dibawa pulang ke Tanah Air atau repatriasi. Jumlah tersebut diestimasikan dari nilai total aset yang hampir mencapai produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2015 sebesar Rp 11.400 triliun dikalikan tarif repatriasi aset dari kebijakan Tax Amnesty sebesar 1%.
Pemerintah incar Rp 114 T pajak hasil repatriasi
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih optimistis dengan penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp 1.318,7 triliun. Bambang sudah menghitung, pemerintah dapat mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 114 triliun. Jumlah dana tersebut berasal dari data nama-nama orang maupun perusahaan Indonesia yang menyimpan asetnya di dua negara tax haven yang telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditejn) Pajak, jika nanti kembali dibawa pulang ke Tanah Air atau repatriasi. Jumlah tersebut diestimasikan dari nilai total aset yang hampir mencapai produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2015 sebesar Rp 11.400 triliun dikalikan tarif repatriasi aset dari kebijakan Tax Amnesty sebesar 1%.