JAKARTA. Pemerintah berencana menggugat balik PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke pengadilan arbitrase internasional. "Minggu ini kita akan tanggapi gugatan Newmont di ICSID tersebut," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT), Senin (21/7). Menurut CT, draf Keputusan Presiden terkait penunjukkan penasehat hukum dalam menghadapi gugatan PTNNT pada Jumat kemarin (18/07) sudah selesai. Kemungkinan Keppres tersebut akan turun dalam satu sampe dua hari ke depan. Langkah menghadapi PTNNT di pengadilan arbitrase ICSID akan menjadi prioritas utama pemerintah. Setelah itu Pemerintah Indonesia berencana menggugat balik PTNNT di pengadilan arbitrase yang berbeda, seperti United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL). Meski begitu CT masih enggan membocorkan kapan gugatan balik tersebut akan dilayangkan.
Pemerintah Indonesia akan tuntut balik Newmont
JAKARTA. Pemerintah berencana menggugat balik PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke pengadilan arbitrase internasional. "Minggu ini kita akan tanggapi gugatan Newmont di ICSID tersebut," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT), Senin (21/7). Menurut CT, draf Keputusan Presiden terkait penunjukkan penasehat hukum dalam menghadapi gugatan PTNNT pada Jumat kemarin (18/07) sudah selesai. Kemungkinan Keppres tersebut akan turun dalam satu sampe dua hari ke depan. Langkah menghadapi PTNNT di pengadilan arbitrase ICSID akan menjadi prioritas utama pemerintah. Setelah itu Pemerintah Indonesia berencana menggugat balik PTNNT di pengadilan arbitrase yang berbeda, seperti United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL). Meski begitu CT masih enggan membocorkan kapan gugatan balik tersebut akan dilayangkan.