Pemerintah Indonesia dan Freeport Diskusi Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI) dikabarkan tengah melakukan diskusi untuk kelanjutan izin ekspor tembaga hingga proyek smelter Manyar tuntas.

Hal ini terungkap dalam Laporan Kuartal I 2023 Freeport-McMoRan.

Sebelumnya, PTFI telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor tembaga hingga 10 Juni 2023 yang diberikan pada Maret 2023 lalu.


Baca Juga: Jelang Larangan Ekspor Bauksit, Serapan Domestik Belum Optimal

Freeport McMoRan dalam laporannya menyebutkan, jika merujuk pada dokumen Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI, izin ekspor dapat berlanjut hingga tahun 2023 dengan mempertimbangkan kondisi force majeure.

Selain itu, PTFI pun kini tengah melakukan diskusi dengan Pemerintah Indonesia agar ekspor dapat terus dilakukan hingga proyek Smelter Manyar rampung.

"PTFI sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan ekspor sesuai kebutuhan hingga pabrik peleburan Manyar dan Precious Metal Refinery (PMR) sepenuhnya beroperasi," dikutip dari Laporan Kuartal I 2023 Freeport-McMoRan, Selasa (25/4).

Baca Juga: Jika Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang, Freeport: Indonesia akan Rugi Rp 57 Triliun

Adapun, merujuk laporan tersebut, investasi yang telah digelontorkan selama kuartal I 2023 untuk proyek Smelter Manyar dan PMR mencapai US$ 0,3 miliar dan ditargetkan mencapai US$ 1,6 miliar untuk tahun ini.

Selain itu, PTFI juga telah dipastikan akan mendapatkan pembebasan bea keluar merujuk perkembangan proyek smelter yang telah melebihi 50%.

Tercatat, pada Maret 2023, PTFI dibebaskan dari pengenaan bea keluar dari yang sebelumnya sebesar 2,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .