KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berjalan selama lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). “IP-PTA yang mulai diimplementasikan sejak 2013 telah berhasil meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara secara signifikan. Untuk itu, pada kunjungan Presiden RI ke Islamabad Januari 2018, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini dalam siaran persnya, Senin (12/8). Pada pertemuan pertama JNC IP-TIGA itu, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan IP-TIGA selanjutnya.
Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat perluas perjanjian perdagangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berjalan selama lima tahun, perjanjian dagang Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) diperluas menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). “IP-PTA yang mulai diimplementasikan sejak 2013 telah berhasil meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara secara signifikan. Untuk itu, pada kunjungan Presiden RI ke Islamabad Januari 2018, kedua kepala negara sepakat mengembangkan IP-PTA menjadi IP-TIGA yang akan mencakup seluruh produk Indonesia dan Pakistan,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini dalam siaran persnya, Senin (12/8). Pada pertemuan pertama JNC IP-TIGA itu, kedua pihak berhasil memfinalisasi terms of reference (TOR) sebagai pedoman perundingan IP-TIGA selanjutnya.