KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan sepakat untuk membebaskan bea masuk atas transmisi digital atau custom duties on electronic transmission (CDET), untuk produk digital luar negeri seperti Netflix hingga Spotify. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pejabat di Kemenko Perekonomian, yang enggan disebutkan namanya. Adapun kesepakatan tersebut menjadi salah satu bagian dari kesepakatan penurunan tarif resiprokal AS dari 32% menjadi 19%.
Pemerintah Indonesia Sepakat Bebaskan Bea Masuk Netflix hingga Spotify
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan sepakat untuk membebaskan bea masuk atas transmisi digital atau custom duties on electronic transmission (CDET), untuk produk digital luar negeri seperti Netflix hingga Spotify. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pejabat di Kemenko Perekonomian, yang enggan disebutkan namanya. Adapun kesepakatan tersebut menjadi salah satu bagian dari kesepakatan penurunan tarif resiprokal AS dari 32% menjadi 19%.
TAG: