Pemerintah Indonesia siapkan langkah atasi illegal fishing oleh Vietnam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia siapkan langkah mengatasi kasus illegal fishing oleh Vietnam. Pasalnya saat ini banyak kasus berasal dari kapal negara tersebut.

Dari total 74 kapal yang ditangkap sejak Oktober 2019, 27 kapal berbendera Vietnam.

Kapal Vietnam tersebut sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara. Masalah klaim batas perairan jadi persoalan utama illegal fishing Vietnam.


"Perundingan (klaim) ZEE sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara," ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam Denny Abdi saat menjadi pembicara di rapat kerja teknis Satgas 115 seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (14/10).

Baca Juga: Indonesia akan luncurkan sindikasi pembiayaan peluncuran satelit bulan depan

Denny mengungkapkan terdapat 4 langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama berkaitan dengan penguatan sektor perikanan di Natuna.

Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan. Sektor tersebut membuka peluang masuknya kapal ikan ke PeraIran Natuna.

"Kalau kita pingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat," terang mantan Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri tersebut.

Langkah kedua ialah menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Ketiga, pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.

Keempat, dia berharap adanya percepatan negosiasi terkait zona ekonomi ekslusif (ZEE) kedua negara. Saat ini masih terdapat tumpang tindih ZEE antara Indonesia dan Vietnam.

Baca Juga: Antisipasi illegal fishing, KKP usul penggunaan drone untuk awasi perairan

Sementara itu Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu memastikan, rapat kerja teknis Satgas 115 akan membahas sejumlah agenda. Antara lain meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menangani illegal fishing.

"Dubes RI Vietnam kita undang untuk memberikan pandangan khususnya dari aspek sosial ekonomi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara yang banyak melibatkan kapal berbendera Vietnam," kata Tebe yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas 115.

Selanjutnya: Kapal pengawas RI tangkap dua kapal Vietnam di Natuna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli