KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah banyak mengurangi utang luar negeri, Pemerintah Indonesia gencar menambah utang lagi. Terbaru, pemerintah menambah utang di luar negeri sebesar US$ 2,5 miliar atau sekitar Rp 35,58 triliun dengan kurs rupiah 14.234 per dollar Amerika Serikat pada data JISDOR Bank Indonesia Kamis 18 Juni 2020. Utang pemerintah Indonesia ini memiliki tenor atau jatuh tempo yang panjang, sehingga setoran pajak dari anak cucu kita yang berkewajiban melunasinya. Utang Pemerintah Indonesia ini berupa sukuk global di pasar internasional dengan denominasi US Dollar dalam format - 144A/Reg S Trust Certificate sebesar US$ 2,5 miliar. Sukuk ini diterbitkan dalam tenor 5 tahun sebesar US$ 750 juta, 10 tahun sebesar US$ 1 miliar, dan tenor 30 tahun sebesar US$ 750 juta dengan akad Wakalah. Baca juga: Kota Palembang hentikan PSBB meski masih banyak pasien positif corona
- Pencapaian kupon terendah untuk tenor 5 dan 10 tahun bagi penerbitan sukuk global.
- Merupakan penerbitan sukuk global Indonesia pertama untuk tenor 30 tahun dengan kupon terendah dalam penerbitan sukuk di pasar keuangan global.
- Penerbitan sukuk global tenor 30 tahun ini merupakan yang terbesar di Asia. Ini membuktikan kepercayaan investor terhadap pemerintah Indonesia masih tinggi.
- Pengalami oversubscribe sebesar 6,7 kali. Adapun dengan besarnya orderbook, maka pemerintah dapat menekan harga sampai dengan 70 basis poin (bps) dari harga penawaran awal dan di bawah indikatif fair value.