KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa tidak menjadi klaster baru corona. Ini menyusul banyak ditemukan para pengunjuk rasa yang reaktif virus corona saat unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja pada pekan lalu. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, para demonstran yang reaktif virus corona tersebut telah dibawa ke rumah sakit. "Terkait dengan penanganan mereka yang reaktif saat unjuk rasa, pada prinsipnya mereka dipisiahkan dan dibawa ke rumah sakit rujukan," ujar Airlangga usai rapat terbatas, Senin (12/10).
Pemerintah ingatkan aksi unjuk rasa jangan jadi klaster baru corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa tidak menjadi klaster baru corona. Ini menyusul banyak ditemukan para pengunjuk rasa yang reaktif virus corona saat unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja pada pekan lalu. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, para demonstran yang reaktif virus corona tersebut telah dibawa ke rumah sakit. "Terkait dengan penanganan mereka yang reaktif saat unjuk rasa, pada prinsipnya mereka dipisiahkan dan dibawa ke rumah sakit rujukan," ujar Airlangga usai rapat terbatas, Senin (12/10).