Pemerintah Inggris bekukan aset Bank Century



JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan pemerintah Indonesia sepakat dengan Pemerintah Jersey, Inggris, untuk membekukan aset US$ 16 juta atau Rp 160 miliar dari tindak pidana Bank Century.

Kesepakatan tersebut diperoleh saat kunjungan Menteri Amir ke Inggris (Bailiwick of Jersey dan London) pada 28 Juli - 4 Agustus lalu untuk permintaan bantuan timbal balik (mutual legal assistance/MLA) kepada Kejaksaan Agung Jersey terkait penyitaan beberapa aset kejahatan perbankan seperti Bank Century karena ada indikasi dugaan dana tercecer di Jersey.

"Mereka akan tindaklanjuti apa yang dimintakan kita. Seluruh otoritas Jersey mengatakan mereka bukan save heaven dari hasil tindak pidana kejahatan.  Pihak Jersey menyampaikan komitmen dan dukungan untuk menindaklanjuti permintaan MLA Pemerintah Indonesia terkait kasus Bank Century di Jersey," ujar Menteri Amir saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (6/8/2013).


Komitmen tersebut, lanjut Amir, dipertegas dengan Jersey Financial Service Commission (JFSC), regulator keuangan dan penyedia jasa keuangan di Jersey. Jersey juga menerapkan sistem verifikasi yang ketat dan membuat regulasi yang tegas yakni Undang-Undang Incorporated Limited Partnsership Jersey Law 2011, Bailiwickof Jersey dan JFSC juga membangun kerja sama dengan lembaga keuangan di beberapa negara.

Sejak tahun 2009, Indonesia dan Jersey telah bekerja sama untuk memproses ekstradisi Rafat Ali Rizvi, salah seorang terpidana kasus Bank Century, ke Indonesia, agar Rafat bisa menjalani pidana di Indonesia.

Selain bertemu dengan Jaksa Agung Jersey, Menteri Amir juga bertemu dengan Lieutenant Governor, Chief Minister dan The Assistant Chief Minister Jersey, pejabat setingkat menteri di Inggris yakni Rt. Hon Baroness Warsi (senior minister of state at foreign and commonwealth office and minister for faith and communities), Lord Green (minister of state for trade and investement, UK Trade and Investment), dan Jeremy Wright MP (the parliamentary under secretary of state justice). (Eri Komar Sinaga/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan