Pemerintah ingin ada tanda tangannya di uang



JAKARTA. Pemerintah rupanya menginginkan ada tanda tangannya tertera uang. Hal ini menjadi perdebatan sengit dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang.

Rencananya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang dilakuan hari ini (29/11). Panitia Kerja RUU Mata Uang akan mengadakan rapat dengan pemerintah dan Bank Indonesia. Anggota Panitia Kerja RUU Mata Uang Harry Azhar Azis mengungkapkan, rapat akan membahas tiga masalah yang selama ini masih deadlock. Ketiga masalah tersebut adalah soal tanda tangan pemerintah di uang, pencetakan dan pemusnahan uang.Harry menjelaskan, pemerintah menginginkan adanya tanda tangannya di uang. "Ini seperti yang terjadi di Amerika Serikat," katanya saat dihubungi, Senin (29/11). Keinginan pemerintah ini berbeda dengan praktik yang terjadi selama ini. Selama ini, tanda tangan yang ada di uang adalah milik gubernur dan deputi gubernur bank sentral. "Ini praktik yang sama terjadi di Kanada," kata politisi Partai Golongan Karya yang baru saja studi banding dari Kanada.Begitu juga dengan tarik ulur soal pencetakan uang. Harry mengatakan, pemerintah masih ngotot berwenang mencetak uang. Namun, dia mengataka, anggota DPR masih keberatan karena kewenangan pencetakan uang itu harus dilihat dari fungsinya. Jika pencetakan uang sebagai fungsi moneter, DPR keberatan. "Lain halnya jika hanya sebagai fungsi keamanan (security) untuk mencegah korupsi dan sebagainya," tukasnya.Sementara soal pemusnahan uang, Harry mengatakan, di kalangan anggota panitia kerja masih belum sepakat. Dia mengatakan, ada anggota DPR yang tidak setuju soal kewenangan pemerintah memusnahkan uang. Begitu pun sebaliknya. Harry berharap, ketiga masalah tersebut bisa terselesaikan dalam rapat kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can