JAKARTA. Pemerintah masih maju mundur untuk mengatur bisnis perdagangan elektronik atau e-commerce. Namun naga-naganya, pemerintah akan membolehkan asing masuk ke bisnis perdagangan elektronik. Salah satu upayanya adalah dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Melalui revisi DNI, pemerintah akan membuka e-commerce bagi asing. Kini, pembahasan revisi DNI ini masih berlangsung dan targetnya tuntas tiga bulan ke depan. Revisi DNI bidang usaha e-commerce agar terbuka bagi asing telah diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Telematika (Menkominfo) Rudiantara. Meski meminta dibuka, Rudiantara juga ingin ada sejumlah batasan demi memproteksi e-commerce baru alias (start up) skala kecil dari dalam negeri. Sebagai gambaran, saat ini bisnis e-commerce masuk dalam daftar bisnis yang tertutup bagi asing. Dengan kata lain, pengusaha asing dilarang masuk bisnis e-commerce di dalam negeri. Beberapa opsi yang diusulkan oleh Menkominfo antara lain, pertama, pemberian batasan kepemilikan saham bagi investor asing. "Opsi kedua, memberikan batasan dana bagi investasi asing," kata Rudiantara, Jumat (6/3).
Pemerintah ingin bisnis e-commerce dibuka ke asing
JAKARTA. Pemerintah masih maju mundur untuk mengatur bisnis perdagangan elektronik atau e-commerce. Namun naga-naganya, pemerintah akan membolehkan asing masuk ke bisnis perdagangan elektronik. Salah satu upayanya adalah dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Melalui revisi DNI, pemerintah akan membuka e-commerce bagi asing. Kini, pembahasan revisi DNI ini masih berlangsung dan targetnya tuntas tiga bulan ke depan. Revisi DNI bidang usaha e-commerce agar terbuka bagi asing telah diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Telematika (Menkominfo) Rudiantara. Meski meminta dibuka, Rudiantara juga ingin ada sejumlah batasan demi memproteksi e-commerce baru alias (start up) skala kecil dari dalam negeri. Sebagai gambaran, saat ini bisnis e-commerce masuk dalam daftar bisnis yang tertutup bagi asing. Dengan kata lain, pengusaha asing dilarang masuk bisnis e-commerce di dalam negeri. Beberapa opsi yang diusulkan oleh Menkominfo antara lain, pertama, pemberian batasan kepemilikan saham bagi investor asing. "Opsi kedua, memberikan batasan dana bagi investasi asing," kata Rudiantara, Jumat (6/3).